Kamis, 18 September 2014

Keunggulan dan Perkembangan Jurusan Sosiologi




          
Berikut ini beberapa manfaat/keunggulan mempelajari sosiologi :
  1. Dengan mempelajari sosiologi , kita akan dapat melihat dengan lebih jelas siapa diri kita, baik sebagai pribadi maupun (dan terutama) sebagai anggota kelompok atau masyarakat.
  2. Sosiologi membantu kita untuk mampu mengkaji tempat kita dalam masyarakat serta dapat melihat “dunia” atau budaya lain yang belum kita tahu sebelumnya.
  3. Dengan bantuan sosiologi, kita akan semakin memahami pula norma, tradisi, keyakinan dan nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat lain dan memahami perbedaan-perbedaan yang ada tanpa hal itu menjadi alas an untuk timbulnya konflik diantara anggota masyarakat yang berbeda.
  4. Akhirnya bagi kita sebagai generasi penerus mempelajari sosiologi membuat kita lebih tanggap, kritis dan rasional menghadapi gejala-gejala social masyarakat yang makin kompleks dewasa ini serta mampu mengambil sikap dan tindakan yang tepat dan akurat terhadap setiap situasi social yang kita hadapi sehari-hari.


Perkembangan Jurusan Sosiologi 
FISIP didirikan pada tahun 1968 dan pada mulanya merupakan bagian dari Fakultas Hukum dan Pengetahuan Masyarakat (FHPM). Pada tanggal 1 September 1962, Bagian Pengetahuan Masyarakat yang kemudian menjadi Bagian Ilmu Pengetahuan Kemasyarakatan secara resmi diperluas sehingga meliputi jurusan Ilmu Publisistik, Ilmu Politik, Ilmu Administrasi, Kriminologi, Sosiologi, dan Ilmu Kesejahteraan Sosial. Perkembangan bidang-bidang ilmu sosial yang demikian pesat mendorong ditingkatkannya status Bagian Ilmu Pengetahuan Kemasyarakat menjadi fakultas yang berdiri sendiri.
Berdasarkan keputusan Direktur Jendral Perguruan Tinggi No.42 tanggal 1 Februari 1968, Bagian Ilmu Pengetahuan Kemasyarakatan secara resmi dipisahkan dari Fakultas Hukum dan Ilmu Pengetahuan Kemasyarakatan dan dinyatakan sebagai fakultas yang berdiri sendiri dengan nama Fakultas Ilmu Pengetahuan Kemasyarakatan (FIPK-UI) dengan Prof. Selo Soemardjan sebagai dekan pertama.
Rektor Universitas Indonesia melalui surat keputusan No.002/SK/BR/72 tertanggal 7 Februari 1972 memutuskan untuk mengubah nama FIPK-UI menjadi Fakultas Ilmu Sosial UI. Keputusan ini kemudian dikukuhkan oleh keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.31/C/1972. Pada tahun 1982, Fakultas Ilmu Sosial UI diubah menjadi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) berdasarkan keputusan Presiden Republik Indonesia No.44 Tahun 1982.
Setahun kemudian, yakni pada tahun 1983, jumlah jurusan di FISIP UI bertambah satu lagi dengan berpindahnya Jurusan Antropologi yang semula menjadi bagian Fakultas Sastra Universitas Indonesia. Pada tahun 1985, Jurusan Ilmu Hubungan Internasional dibuka sebagai pengembangan Program Studi Hubungan Internasional dan Kawasan dari Jurusan Ilmu Politik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar